Selamat Datang di MITRA KITA, blog kita bersama. Jangan lupa Follow Me ya !

Kamis, 24 November 2011

TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK AKAN DIHENTIKAN

     Upacara Hari Guru ke-60 di Sentul, Bogor besok (25/12) diperkirakan akan diliputi suasana tegang. Pasalnya, penyaluran TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) bagi GTT (Guru Tidak Tetap) atau guru honorer akan distop. Selain itu bagi guru yang terbukti "nakal' saat sertifikasi, TPP-nya terancam harus mengembalikanke kas negara.

     Ancaman keras itu tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangi oleh Sekretaris Jendral KementerianPendidikan dan Kebudayaan Ainun Na'im. Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada menteri hingga jajaran eselon I lingkungan kementerian berslogan Tutwuri Handayani itu.

     Ada beberapa poin penting dalam surat edaran bernomor 088209/A.C5/KP/2011 tersdebut. Poin Pertama, ditujukan kepada GTT atau guru honorer yang SK pengangkatannya tidak ditandatangai pejabat berwenang dan gajinya tidak diambilkan dari APBD atau APBN. Guru honorer yang tidak digaji dari APBD atau APBN lazim disebut guru honorer kategori II. Poin Kedua, Guru honorer katetogi II dinyatakan tidak bisa mengikuti sertifikasi. Poin Ketiga penghentian TPP juga berlaku untuk guru honorer di sekolah swasta yang SK pengangkatannya bukan dari pengurus yayasan. Poin Keempat, bagi guru PNS maupun honorer yang melanggar hukum, tapi saat sertifikasi dinyatakan lolos terancam dipecat. TPP harus dikembalikan ke negara. Poin Kelima , pelanggaran hukum dapat berupa pemalsuan ijazah, manipulasi durasi jam pengajar, hingga menyuap pejabat setempat.

3 komentar: